Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Banner Jukir Liar di Minimarket Bisa Dilaporin ke Polisi, Penghasilan per Hari Ratusan Ribu

Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 30 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Banner parkir gratis di Indomaret yang menyarankan konsumen untuk lapor polisi jika ada yang menarik pungutan
Twitter.com/RDNADN
Banner parkir gratis di Indomaret yang menyarankan konsumen untuk lapor polisi jika ada yang menarik pungutan

Otomotifnet.com - Baru-baru ini viral banner parkir gratis yang ditujukan untuk konsumen di sebuah minimarket.

Banner parkir tersebut viral karena mengatakan bahwa konsumen dihimbau untuk melapor polisi jika masih dimintai uang parkir.

Umumnya, konsumen sering menemukan para juru parkir liar di minimarket seperti Indomaret, Alfamart dan sejenisnya yang meminta imbalan.

Para juru parkir liar tersebut biasanya meminta uang parkir dengan kisaran Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Jika dilihat memang kecil, tapi dari tarif tersebut para juru parkir liar tadi ternyata bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 100 hingga 200 ribu setiap harinya.

"Sistem kerja bergantian setiap 4 jam sekali, pekerjaan ini sudah dijalankan selama minimarket ini berdiri dari tahun 2017," ucap Mamat, ( nama samaran) juru parkir yang diwawancarai tim redaksi beberapa waktu lalu.

Untuk perizinan sendiri juru parkir ini hanya meminta secara lisan kepada pengawas mini market tersebut, untuk mengutip uang parkir kepada konsumen.

Baca Juga: Jukir Liar Jangan Sok Keras, Palak Uang Parkir Pelanggan Indomaret Bisa Dibui 9 Tahun

Viral banner juru parkir liar di minimarket bisa sampai dilaporkan ke polisi, ternyata penghasilannya Rp 100-200 ribu per hari.
Istimewa
Viral banner juru parkir liar di minimarket bisa sampai dilaporkan ke polisi, ternyata penghasilannya Rp 100-200 ribu per hari.

"Para juru parkir liar bukan orang jauh, mereka adalah warga sekitar minimarket yang sebagian mereka tidak berkerja," ucap Yanti ( nama samaran) pengawas minimarket yang tim wawancara di kawasan pertokoan, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

"Padahal kami sudah memasang stiker Gratis Parkir, tetap saja mereka meminta kepada konsumen," kata Yanti.

"Tetapi jika ada yang tidak kasih para juru parkir liar juga tidak meminta secara paksa ke konsumen," tambahnya.

Pada akhirnya, minimarket terkesan 'mengalah' membiarkan juru parkir liar beroperasi di gerainya.

Padahal, sejatinya minimarket sendiri sudah menetapkan parkir gratis, lantaran ada kemungkinan konsumen membatalkan keinginan belanja karena enggan bayar uang parkir.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa