Kelonggaran ini guna mengantisipasi adanya kejadian yang tak diinginkan menimpa pengguna jalan tol.
"Kami sudah berikan kelonggaran waktu 1-2 kali waktu normal. Tapi ada saja pengendara yang melebihi itu, jadi sistem membacanya kadaluarsa," ujarnya.
Budi mengakui, kalau kejadian kartu e-Toll kedaluwarsa sebetulnya terjadi setiap hari.
Bahkan sudah tidak terhitung lagi pengguna tol yang diketahui melebihi batas waktu yang sudah ditetapkan oleh Jasa Marga.
"Kalau weekend malah lebih banyak, karena menyesuaikan intensitas lalu lintas kendaraan. Dari data yang kami dapat, paling banyak ada di GT Colomadu," paparnya.
Baca Juga: Saldo E-toll Juga Bisa Kadaluarsa, Ini Tips Antisipasi Dari Jasa Marga
Ia menambahkan, jika masyarakat mendapatkan masalah ini di pintu tol, disarahkan untuk menghubungi petugas dengan menekan tombol bantuan.
"Nanti petugas akan datang dan mengembalikan sistem kembali agar tidak kadaluarsa. Tidak ada denda untuk pelanggaran ini," pungkas Budi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR