Otomotifnet.com - Sempat viral video oknum Polisi lalu lintas (Polantas) kedapatan meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk sebagai pengganti tilang atas pelanggar lalu lintas.
Peristiwa itu terjadi saat sopir truk pengangkut bawang itu tengah melintas di jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (1/11/2021) sore.
Kala itu, Polantas tersebut mendapati seorang sopir truk pengangkut bawang tersebut tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.
Namun, bukannya memberikan sanksi tilang, oknum anggota Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta tersebut malah meminta sekarung bawang.
Belakangan diketahui, oknum Polantas tersebut adalah Aipda PDH, anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kini, selain diperiksa dan ditahan pihak Propam, oknum Polantas tersebut dimutasi menjadi anggota Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Ditariknya oknum Polantas tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: Diperiksa Propam, Polantas Tolak Uang Damai Dan Minta Bawang Sekarung Dimutasi
"Kapolda Metro Jaya menginstruksikan agar oknum Polantas itu diperiksa Propam. Jadi apa yang dilakukan oleh PDH dalam hal ini merupakan bentuk tindakan tegas kepada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Tak hanya itu, Aipda PDH juga dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Polantasnya dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.
Berdasarkan arahan Kapolda Metro Jaya anggotanya yang nakal akan diberikan sanksi tegas dan bagi anggota yang berhasil dalam menjalankan tugas bakal mendapat penghargaan dan apresiasi.
"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," kata Yusri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR