Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Tes PCR Bisa Rp 10 Ribu, Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Bisa Murah

Ferdian - Selasa, 9 November 2021 | 17:25 WIB
Penyekatan di jalan tol
Jasa Marga
Penyekatan di jalan tol

Otomotifnet.com - Sebelumnya ketentuan syarat perjalanan dalam negeri tentang wajibnya tes PCR/antigen bagi pelaku perjalanan darat menggunakan motor dan mobil yang menempuh jarak 250 kilometer menjadi sorotan.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan aturan wajib melakukan PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.

Hal itu berlaku untuk orang yang melakukan perjalanan darat minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa-Bali.

Namun setelah mendapat kritikan, juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa aturan tersebut kini telah dicabut.

"Sudah dicabut," ujar Adita(3/11/2021).

Kemenhub, imbuhnya, telah melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.

  1. Surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama).

Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.

Ngomongin tentang wajibnya tes PCR sebagai syarat perjalanan, ternyata harga tes satu ini yang sempat bikin heboh bisa saja ditekan.

Baca Juga: Wajib PCR Dicabut, Syarat Naik Mobil dan Motor Jarak Jauh Cuma Bawa Ini

Seperti diketahui, selama pandemi, baya tes PCR turun empat kali.

Semula Rp 2.500.000, turun jadi Rp 900.000, lalu turun lagi Rp 500.000, dan terakhir Rp 300.000.

Setelah ditelusuri, dimungkinkan harga untuk tes PCR bisa sentuh angka Rp 10.000. 

Namun ini terlepas dari polemik orang-orang yang kabarnya ikut terlibat di dalam bisnis tersebut.

Aiman Witjaksono mencoba mencari tahu langsung ke Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab).

Aiman menemui Sekjen Gakeslab Randy Teguh. Ada informasi mengejutkan yang didapat.

Randy menyebutkan, biaya tes PCR tidak terkait langsung dengan peralatan untuk tes PCR, seperti baju hazmat, batang pengambil sampel, dan sejumlah lainnya.

Biaya tes PCR terkait dengan mesin dan reagen.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa