Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pecatan Polisi Diborgol Reskrim Polsek Cibadak, Barang Bukti Suzuki APV

Irsyaad W - Rabu, 17 November 2021 | 11:45 WIB
Barang bukti Suzuki APV tahun 2013 yang digelapkan pecatan Polisi bernama Abdul Jalil Pattiha
Dok. Polsek Cibadak
Barang bukti Suzuki APV tahun 2013 yang digelapkan pecatan Polisi bernama Abdul Jalil Pattiha

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan ke pelaku upaya penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga diusut secara hukum, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun," kata Sapri.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/11/16/eks-angota-polri-yang-gelapkan-mobil-rental-ditangkap-reskrim-polsek-cibadak-sukabumi-ini-modusnya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa