Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova, Isuzu Panther dan sebuah dump truck disita polisi.
Hal ini lantaran tangki BBM sudah tak biasa alias dimodifikasi untuk mengangkut benda merugikan.
Penangkapan ini dilakukan tim Resmob Polres Tomohon di SPBU Kaaten, Matani Satu, Tomohon Tengah, kota Tomohon, Sulawesi Utara, (21/11/21).
Yup, Kijang Innova, Panther dan dump truck tersebut dipakai untuk menimbun BBM jenis Solar.
Selain menyita kendaraan, polisi juga mengamankan ketiga pengemudi masing-masing berinisial SW (34), RW (43) dan KMT (32).
Baca Juga: Minta Digebukin Satu Provinsi, Solar Langka di Riau Ulah Pegawai SPBU dan Sopir Truk Derek
"SW dan RW merupakan warga Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Sedangkan, KMT warga Tondano Timur, Kabupaten Minahasa," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast,(21/11/21).
Jules mengungkapkan, kasus penimbunan Solar ini terkuak dari laporan masyarakat.
Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati tiga pelaku beserta tiga unit mobil yang dipakai menimbun solar tanpa izin.
"Dari pelaku SW diamankan satu unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar," kata Jules.
Kemudian, dari pelaku KMT diamankan satu unit Toyota Kijang Innova dan juga sekitar 700 liter solar.
Sedangkan, dari pelaku RW diamankan satu unit Isuzu Panther beserta sekitar 300 liter solar.
"Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter," jelas Jules.
Dikatakannya, pada tangki BBM Kijang Innova dan dump truck sudah dimodifikasi.
Sedangkan untuk pada Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.
"Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung," sebut Jules.
Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kasus ini dalam pengembangan," tandas Jules.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR