Otomotifnet.com - Nampaknya warga yang ingin habiskan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ke Pangandaran, Jawa Barat akan kesusahan.
Sebab daerah di Jawa Barat ini sudah melakukan pra penyekatan di lima titik lokasi.
Daerah yang dimaksud yakni masuk wilayah hukum Polres Ciamis.
Yup, Polres Ciamis sudah melakukan pra penyekatan mulai dari Cihaurbeuti hingga Pangandaran.
"Ada lima titik lokasi penyekatan menjelang liburan Nataru. Mulai dari Cihaurbeuti sampai Pangandaran," terang Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, (22/11/21).
Baca Juga: Kebijakan PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Nataru, Dipastikan Tak Ada Penyekatan
Lima titik pra penyekatan tersebut masing-masing di Cihaurbueti, Ciamis Kota, Padaherang, Kalipucang dan bundaran pintu masuk Pantai Pangandaran.
Saat ini pelaksanaan pra penyekatan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Operasi Zebra 2021.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, tetapi juga mendata pelanggaran dari peruntukan kendaraan dan kondisi fisik kendaran.
Seperti pengggunaan pikap untuk angkutan penumpang, pelanggaran lalu lintas, tidak memakai helm maupun nomor polisi kendaraan yang tidak jelas.
"Makin mendekati Nataru nanti kegiatan penyekatan akan makin ditingkatkan. Perhatian khusus adalah Pangandaran," terang Wahyu.
"Kami juga masih menunggu bentuk dari pelaksanaan Level 3 nanti pada liburan Nataru," katanya.
Namun jadi atau tidaknya penyekatan masih menunggu keputusan pusat.
Menurutnya, mungkin saja jelang libur Nataru, akan diberlakukan aturan ganjil genap yang keluar masuk Pangandaran.
"Misalnya aturan ganjil genap-nya, seminggu ganjil seminggu berikutnya genap. Ini untuk memudahkan pengunjung yang menginap di kawasan wisata. Jadi ganjil genap-nya tidak bersifat hari," ungkapnya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR