Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Gratis Digelar 4 Yamaha Flagship Shop di Jakarta, Ini Syaratnya

Panji Nugraha - Selasa, 23 November 2021 | 21:00 WIB
Uji emisi motor Yamaha
Yamaha
Uji emisi motor Yamaha

Otomotifnet.com - Kebijakan wajib uji emisi untuk kendaraan bermotor sudah mulai digalakan.

Untuk mendukung kebijakan ini, Yamaha sudah menyesiakan 4 dealer atau bengkel di Jakarta dengan fasilitas uji emisi.

Salah satunya di Yamaha Flagship Shop (FSS) Jakarta, yang pada bulan November 2021 ini menyediakan layanan uji emisi secara gratis kepada seluruh konsumen service Yamaha FSS.

“Yamaha mendukung Pemerintah dalam kebijakan uji emisi gas buang, pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri,"

Baca Juga: Langsung Samperin, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Gratis di Depok

"Demi kesuksesan program Pemerintah ini, Yamaha memberikan kemudahan bagi konsumen service Yamaha dengan menyediakan fasilitas tersebut secara gratis,” ujar Frengky Rusli, selaku Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek.

Konsumen bisa mendapatkan uji emisi secara gratis apabila sebelumnya telah melakukkan service dan ganti oli.

Program ini berlaku untuk semua tipe motor Yamaha dan tidak ada batasan maksimal usia motor.

Sedangkan uji emisi diperuntukkan untuk seluruh kendaraan bermotor yang sudah berusia 3 tahun lebih, dengan biaya jasa Rp 50.000/unit di Yamaha Flagship Shop Jakarta.

Proses pengujian emisi dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya:

  • Memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot
  • Kendaraan dalam kondisi di tempat yang datar
  • Pada saat pengecekan gas buang (knalpot) tidak bocor
  • mesin harus pada suhu  60°c s/d 70°c
  • Accesoris pada kendaraan dalam keadaan mati
  • Temperatur area pengujian pada suhu 20-35°c
  • Mesin motor dalam kondisi idle/langsam RPM 1300
  • Dilakukan selama 5-7 menit
  • Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah selesai
  • Zat yang dideteksi di antaranya; Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbondioksida, Oksigen, Nitrogenoksida
  • Kendaraan yang lolos akan diberikan bukti lulus uji emisi

Setiap kendaraan yang telah lolos uji emisi akan diberikan bukti lulus uji emisi, yang dapat ditunjukkan kepada pihak kepolisian.

Selain itu pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi e-uji emisi, dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan.              

Segera lakukan uji emisi gas buang kendaraan anda di dealer dan bengkel resmi Yamaha atau dapat menghubungi (021) 421 5888 atau 0813 1474 0914 untuk informasi lainnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa