Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harganya Lagi Turun Nih, Gran Max dan Suzuki APV Seken Dibanderol Segini

Ferdian,Rudy Hansend - Jumat, 26 November 2021 | 20:00 WIB
Ilustarsi Daihatsu Gran Max Bekas
Dok.otomotif
Ilustarsi Daihatsu Gran Max Bekas

Otomotifnet.com - Buat yang lagi cari-cari Suzuki APV bekas atau Daihatsu Gran Max seken, saat ini harganya sedang turun lumayan drastis di pasaran.

Memiliki ruang kabin yang cukup luas, Daihatsu Gran Max atau Suzuki APV bisa difungsikan jadi kendaraan niaga.

"Harga mobil bekas seperti APV dan Gran Max tahun 2006 atau 2007 sedang anjlok Rp 10 jutaan di pasaran. Misalnya APV tipe X sebelum PPKM itu bisa Rp 64 juta, sekarang Rp 54 juta itu pun agak sulit jualnya," ujar Sukanta, Owner showroom mobil bekas Jaya Motor di Jakarta Barat (25/11/2021).

Sementara untuk harga Daihatsu Gran Max bekas tahun 2007 atau tahun tua, juga ikut turun sebesar Rp 13 jutaan.

Selain dua minibus tersebut, Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Toyota Avanza bekas juga ikut menurun harga pasarannya.

"Toyota Avanza bekas lansiran 2006 yang harga normalnya bisa Rp 65 jutaan, sekarang juga ikut terjun bebas jadi Rp 56 juta hingga Rp 53 juta. Sementara Daihatsu Xenia tahun tua juga demikian," sebut Sukanta.

Baca Juga: Mulai Rp 20 Jutaan, Ini 4 MPV Bekas Murah Bahan Campervan, Ada Nissan Evalia

Ilustrasi Suzuki APV Bekas
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi Suzuki APV Bekas

Menurutnya, penurunan harga mobil bekas ini dikarenakan faktor ekonomi pemiliknya.

"Alasan harga mobil bekas terjun bebas ini, karena pemiliknya banyak yang jual butuh. Sebab mobil seperti Avanza hingga APV tahun tua ini, biasanya dipakai untuk mobil travel dan antar jemput anak sekolah. Sedangkan bisnis itu sekarang sedang kurang berjalan," ungkap Sukanta.

Ia menambahkan, harga tersebut berlaku untuk mobil bekas dengan kondisi yang bisa dipertimbangkan para konsumen.

"Harga ini untuk kondisi unit yang masih bagus. Jadi harga Suzuki APV, Toyota Avanza, hingga Daihatsu Gran Max yang terjun bebas harga ini sudah siap jual, siap jalan dan pajak hidup dengan surat lengkap pastinya," tutup Sukanta.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa