Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Tak Lolos Uji Emisi, Ada Batas Maksimal Pengetesan Ulang?

Irsyaad W,Muhammad Farhan - Rabu, 1 Desember 2021 | 10:25 WIB
Ilustrasi uji emisi gratis di Jakarta
Farhan/GridOto.com
Ilustrasi uji emisi gratis di Jakarta

Otomotifnet.com - Hasil uji emisi untuk motor di DKI Jakarta berlaku selama setahun.

Untuk motor yang tak lolos uji emisi, ternyata bisa langsung mengulang tanpa menunggu setahun.

"Untuk yang belum lolos uji emisi, tentu bisa lakukan tes ulang kapan saja setelah kondisi motor sudah sehat dan normal," lengkap Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Diakui motor yang gagal lolos tes uji emisi kebanyakan mengalami masalah di mesin maupun komponen pendukungnya.

Setelan campuran bahan bakar dan udara (AFR Ratio) pun harus pas, kalau terlalu boros atau irit hasilnya bisa bikin gagal lolos saat uji emisi.

Baca Juga: Rata-rata Sama, Uji Emisi Motor di Bengkel Umum Dan Resmi Bayar Segini

Ilustrasi uji emisi pada motor. Segini Biaya Uji Emisi Motor di Bengkel, Ada yang Digabung Dengan Servis Rutin
Nurul
Ilustrasi uji emisi pada motor. Segini Biaya Uji Emisi Motor di Bengkel, Ada yang Digabung Dengan Servis Rutin

"Makanya disarankan tes ulang setelah kondisi motornya dilakukan pengecekan ulang atau setelah diperbaiki," jelasnya.

Proses perbaikan motor tentu diserahkan ke pemilik, bisa dilakukan ke bengkel resmi atau bengkel spesialis langganan.

Namun bagaimana jika kembali gagal, apakah ada batas maksimal pengetesan ulang?

Jawabannya tidak, bisa kembali tes karena enggak ada pembatasan berapa banyak maksimal uji emisi boleh dilakukan.

Jadi tidak harus menunggu satu tahun untuk lakukan uji emisi selanjutnya.

Kalian bisa lakukan pengecekan kapan saja saat motor dirasa sudah siap untuk melakukan tes lagi. 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa