Otomotifnet.com - Mobil baru yang diproduksi dan dijual mulai 2021 diwajibkan pemerintah untuk dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.
Meski demikian, APAR tidak bisa didiamkan begitu saja karena juga membutuhkan perawatan khusus dan harus diisi ulang secara berkala.
"Meski tidak dipakai, APAR harus segera diisi ulang tiap dua tahun sekali agar siap pakai dalam kondisi darurat," kata Nurdiana Lestari, Digital Marketing & Event PT Servvo Fire Indonesia belum lama ini.
Buat yang ingin isi ulang APAR namun terkendala jarak dan waktu, tidak perlu khawatir karena ada layanan Servvo Site Service (SSS) yang bisa isi ulang di rumah konsumen.
"Untuk biaya isi ulang kami kenakan Rp 209 ribu khusus wilayah Jabodetabek," ucap wanita yang akrab dipanggil Tari ini.
Baca Juga: Persis Kayak Suar, Ini Cara Pakai APAR Portabel Sekali Pakai Buat Mobil
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, konsumen dapat mengunjungi website servvo.co.id atau Instagram @servvofireid.
Adapun saat ini APAR Servvo Vehicle Extinguisher (Ve-Ex) kapasitas 1 kg, yang dirancang khusus untuk kendaraan di jalan raya dijual dengan banderol Rp 968 ribu.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR