Otomotifnet.com - Penyekatan ganjil genap diterapkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat di delapan titik pada akhir tahun 2021.
Aturan ganjil genap ini diadakan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang bebarengan dengan libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, setalah melakukan koordinasi dan rapat satgas, pihaknya menambahkan titik baru penerapan ganjil genap di perbatasan wilayah Bandung.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” kata Asep dalam keterangan resmi (4/12/2021).
Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung di antaranya gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Kedelapan titik lokasi penerapan ganjil genap akan dijaga oleh petugas gabungan guna dilakukan pengecekan.
“Kalau di ganjil genap tidak kami lakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, tetapi diperketat bagi pelat yang di luar aglomerasi Bandung Raya,” katanya.
Baca Juga: Bersiap Dengan Ganjil Genap di Jalan Tol, Pemerhati Sebut Tak Boleh Latah
Nantinya, bagi pengguna jalan yang tidak menaati aturan dan tidak membawa syarat perjalanan akan dilakukan putar balik.
“Ya seperti yang sering dilakukan, meminta pengendara putar balik, jika tanggal genap, yang masuk ganjil itu nanti kami suruh putar balik,” ucapnya.
Menurut dia, penerapan ganjil genap itu berlaku hanya pada akhir pekan, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Namun, untuk di Ledeng, penerapan ganjil genap hanya berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, selain penambahan titik ganjil genap, Satlantas Bandung juga akan melakukan penutupan jalan di 10 titik ring 1 yang berlaku pada malam Tahun Baru 2020, mulai pukul 18.00 – 05.00 WIB.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR