Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alamat Batal Liburan Tahun Baru, Ganjil Genap di Bogor Tetap Dilanjut Tiap Akhir Pekan

Ferdian - Sabtu, 4 Desember 2021 | 15:30 WIB
Ganjil genap di Puncak Bogor kembali diterapkan
Ganjil genap di Puncak Bogor kembali diterapkan

Otomotifnet.com - Ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor masih akan diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan ini akan diberlakukan tiap akhir pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Jadi meskipun angka capaian vaksinasi sudah tinggi dan membaiknya situasi penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor, pengaturan mobilitas dan pengurangan kerumunan masih tetap diberlakukan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, selama PPKM level 2, kebijakan ganjil genap akan tetap diberlakukan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata, seperti di kawasan Puncak dan Sentul.

"Kita masih tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap di Puncak dan Sentul," kata Ade dalam keterangan resmi (3/12/2021).

Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan atau mobilitas warga di masa PPKM level 2, atau pada periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Rencananya pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap berbasis pelat nomor kendaraan masih akan tetap diberlakukan hingga tahun baru.

Baca Juga: Gagal Liburan, Jalur Puncak dan Sentul Kembali Tak Ramah Pelat Nomor Mobil

Ade juga menyampaikan, demi mencegah dan mengurangi adanya kerumunan, maka kemungkinan jalur kawasan wisata Puncak Bogor akan ditutup jelang malam tahun baru.

"Tapi biasanya kan tiap tahun baru ada tradisi ya (perayaan). Jadi nanti ada penutupan sementara karena kita mencegah kerumunan. Apalagi di sana perkebunan luas sekali, saya kira ini juga sedang kita bahas dengan satgas Covid-19," kata Ade.

Selama pemberlakuan ganjil genap, sebanyak delapan titik pos pemeriksaan telah disiapkan untuk menghindari kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai saat memasuki kawasan ganjil genap, maka akan diputar balik oleh petugas gabungan di pos pemeriksaan.

Namun, ada pengecualian bagi kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans dan angkutan darurat lainnya.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/04/080200215/ganjil-genap-kawasan-wisata-bogor-tetap-berlaku-tiap-akhir-pekan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa