"Korban MF meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala," sambung Diyon.
MYT dan SRG sama-sama mengalami luka ringan, luka lecet di beberapa bagian.
Sementara pengendara Honda CRF150L, MWD (44), warga Desa Geger, Kecamatan Sendang mengalami luka ringan.
Dua orang yang diboncengnya, SAY (42) dan DKF (10) sama-sama mengalami luka ringan.
"Seluruh korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Sementara kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi," ujar Diyon.
Baca Juga: Timor S515i Berasap Tebal, Mesin Bagian Bawah Sembur Api, Sebagian Komponen Meleleh
Dari pemeriksaan dokumen berkendara, pengemudi Timor S515i tidak mempunyai SIM A.
Demikian juga dua pengendara Honda BeAT dan CRf150L yang ditabrak juga tidak memiliki SIM C.
Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan status hukum perkara ini.
"Setelah saksi dan bukti cukup, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka atau tidak," pungkas Diyon.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR