Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Tabrak Lari Fortuner VRZ Pelat Dinas Polisi Berlanjut, Tersangka Disebut Bukan Pelaku Asli

Ferdian - Jumat, 17 Desember 2021 | 16:55 WIB
Toyota Fortuner VRZ identik mobil dinas polisi tabrak mobil
(Dok. Instagram Mala Hasan)
Toyota Fortuner VRZ identik mobil dinas polisi tabrak mobil

Otomotifnet.com - Kasus mengenai tabrak lari Toyota Fortuner identik pelat dinas polisi 3488-07 di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) masih berlanjut.

Terbaru korban kasus lawan arah dan tabrak lari diminta menyampaikan keberadaan di persidangan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika menanggapi cuitan mengenai sosok tersangka yang dianggap berbeda dengan pelaku saat kejadian.

"Kalau korban berkeyakinan lain silakan disampaikan di persidangan," kata Sambodo saat dikonfirmasi (16/12/2021).

Dalam kicauan yang diunggah akun Twitter @Ferdn__, yang mengaku sebagai korban, dijelaskan bahwa AS yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik, bukan pengemudi Fortuner penabrak korban.

Baca Juga: Fortuner VRZ Pelat Dinas Lawan Arah Dan Tabrak Mobil, Polisi Sebut Bukan Milik Polda Metro

Akun tersebut menegaskan bahwa tersangka tersebut berbeda dengan pelaku yang dilihat korban pada saat kejadian.

Ia juga menilai bahwa perkara kasus tabrak lari tersebut saat ini belum selesai.

"Dari Agustus, polisi menetapkan tersangka yang berbeda dengan yg kami lihat di malam kejadian. dan sampai sekarang masih menguap kasusnya. Tersangka sampai sekarang tidak ditahan," bunyi tweet akun @Ferdn__ seperti dikutip pada Kamis (16/12/2021).

Sementara itu, Sambodo meyakini bahwa tersangka AS adalah sosok pengemudi Fortuner yang melawan arus hingga menabrak kendaraan lain lalu melarikan diri.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan diperkuat dengan sejumlah alat bukti, serta keterangan saksi dalam pemeriksaan.

"Penyidik berkeyakinan yang bersangkutan adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik," kata Sambodo.

"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," ujarnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa