Otomotifnet.com - Uji coba ganjil genap di jalan Margonda Raya, Depok pada 18-19 Desember 2021 ditiadakan karena dinilai tidak efektif.
Sebelumnya aturan ini sudah diterapkan sejak awal bulan ini, atau tepatnya 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra, mengatakan, hal ini diputuskan berdasar hasil evaluasi uji coba ganjil genap Kota Depok, yang diberlakukan beberapa waktu lalu.
“Di Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan,” ujar Jhoni, dilansir dari laman Korlantas Polri (18/12/2021).
“Jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah. Jadi upaya kita ini untuk evaluasi lagi,” katanya.
Baca Juga: Polisi Stop Ganjil Genap di Depok, Fokus Tertibkan Parkir Liar Untuk Atasi Kemacetan
Menurutnya, arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya menjadi lancar saat penerapan uji coba ganjil genap.
Tapi, sebaliknya, kemacetan justru terjadi di sejumlah ruas jalan lain.
Jhoni juga mengatakan, untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.
Namun demikian, Jhoni menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diberlakukan lagi nanti.
“Tidak ada pembahasan bahwa gage tidak akan diterapkan. Bisa saja di waktu yang akan datang akan dilaksanakan, baik itu bulan atau di tahun depan. Namun, untuk saat ini, upaya menanggulangi kemacetan berupa penertiban parkir liar,” ucap Jhoni.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR