Otomotifnet.com - Pembatasan mobilitas mulai diterapkan pemerintah daerah jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Seperti yang dilakukan Polda Banten yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak.
Kebijakan ini diberlakukan selama masa libur natal dan tahun baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H, menjelaskan bahwa level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih berstatus level 3.
“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Ery dalam keterangan resmi, Sabtu (11/12/2021).
Guna mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 yang belum juga usai di Indonesia, pengunjung tempat wisata di kawasan Banten juga akan dikurangi meskipun diperbolehkan buka.
“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan,” ucapnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Depok Diberlakukan Lagi, Mobil Listrik Dipersilahkan Lewat
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya akan memberlakukan aturan ganjil genap di lokasi saat libur nataru untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Menurutnya, penerapan ganjil genap dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas dan menekan pergerakan kendaraan hingga 30 persen.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR