Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Ditahan, Pengemudi Land Cruiser Yang Pukul Pelajar Cuma Wajib Lapor

Ferdian - Minggu, 26 Desember 2021 | 12:00 WIB
Rekaman video, pengemudi Toyota Land Cruiser Prado pukul dan tendang pelajar di minimarket Medan Johor, Medan, Sumatera Utara
IG/@kamerapengawas.id
Rekaman video, pengemudi Toyota Land Cruiser Prado pukul dan tendang pelajar di minimarket Medan Johor, Medan, Sumatera Utara

Dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Halpian rupanya tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," tuturnya.

Dikutip dari TribunMedan, alasannya lantaran ancaman hukuman pelaku di bawah lima tahun penjara.

Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by kamerapengawas.id (@kamerapengawas.id)

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/25/terbukti-aniaya-pelajar-di-minimarket-kader-pdip-kena-wajib-lapor-tak-di-penjara-apa-alasannya?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa