Fenny menambahkan, uang ganti rugi tersebut akan diberikan kepada pihak leasing.
Sebab sepeda motor yang dicuri statusnya masih milik perusahaan pembiayaan tersebut karena dibeli secara kredit.
Nantinya, nilai penggantian ke pemilik motor jadi urusan pihak leasing sesuai perjanjian yang disepakati dengan konsumen pada awal transaksi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR