Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Dicatat, Motor Masih Kredit Hilang Dicuri, Ini Langkah-langkah Urus Asuransinya

Ferdian - Senin, 27 Desember 2021 | 18:05 WIB
Ilustrasi maling motor
Instagram @depok24jam
Ilustrasi maling motor

Fenny menambahkan, uang ganti rugi tersebut akan diberikan kepada pihak leasing.

Sebab sepeda motor yang dicuri statusnya masih milik perusahaan pembiayaan tersebut karena dibeli secara kredit.

Nantinya, nilai penggantian ke pemilik motor jadi urusan pihak leasing sesuai perjanjian yang disepakati dengan konsumen pada awal transaksi.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/12/25/bagaimana-cara-urus-asuransi-jika-kendaraan-anda-digondol-maling-begini-langkah-langkahnya?page=all

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa