Otomotifnet.com - Resmob Polda Metro Jaya berhasil memborgol tiga rampok pengemudi Honda Jazz yang laporannya sempat diacuhkan oknum polisi Polsek Pulo Gadung.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu seorang wanita pengemudi Honda Jazz sempat menjadi korban perampokan di Jl Sedayu, Pulo Gadung, Jakarta Timur, (7/12/21).
Namun saat melaporkan peristiwa yang dialaminya, justru mendapat perlakuan tak pantas oleh oknum Polsek Pulo Gadung, Aipda Rudi Pandjaitan.
Laporannya tak diacuhkan oknum polisi tersebut dan justru diomeli serta disuruh pulang saja oleh Aipda Rudi.
Bahkan, oknum Polisi tersebut mengatakan hal yang tak sepatutnya diucapkan seorang penegak hukum.
Baca Juga: Anggota Polisi Berulah, Pemilik Honda Jazz Lapor Perampokan Justru Diomeli dan Disuruh Pulang
"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tuturnya menirukan ucapan.
Dari tindakan tersebut, Aipda Rudi Pandjaitan lantas mendapat hukuman berupa dikeluarkan dari wilayah Polda Metro Jaya.
Setelah itu, kasus tersebut dipegang Polda Metro Jaya dan telah meringkus ketiga pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, ketiga pelaku diringkus karena merampok Metta Kumalasari usai mengambil uang di ATM.
Setelah beberapa ratus meter meninggalkan ATM, Honda Jazz Metta dipepet beberapa motor pelaku secara bergantian dengan menunjuk area belakang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR