Otomotifnet.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru di 2022 masih dikaji pemerintah.
Seperti diketahui, diskon pajak yang diterapkan mulai Maret 2021 ini hanya berlaku hingga Desember 2021.
Sebelumnya pemerintah berencana untuk mempermanenkan diskon PPnBM DTP, tapi sampai saat ini masih belum ada kelanjutan terkait kebijakan tersebut.
Dengan berakhirnya insentif PPnBM DTP untuk mobil baru, tentunya akan membuat harga mobil baru mengalami kenaikan pada awal Januari 2022.
Pasalnya PPnBM yang tadinya ditanggung pemerintah menjadi dibebankan ke konsumen.
Contohnya harga Toyota Kijang Innova yang akan naik hingga puluhan juta rupiah jika tanpa PPnBM DTP.
Kijang Innova sendiri mendapatkan perluasan insentif PPnBM 50 persen karena memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah yaitu memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen.
Baca Juga: Tak Sampai Rp 200 Juta, Innova Reborn Bekas Cocok Jadi Opsi Menarik Mobil keluarga
Menurut salah satu pramuniaga dealer resmi Toyota di sekitaran Jakarta, besaran kenaikan harga Kijang Innova akan variatif tergantung model.
"Kenaikannya mulai Rp 21,3 juta sampai Rp 32 juta," kata pramuniaga yang enggan disebutkan namanya belum lama ini.
"Namun besaran kenaikan harga tersebut belum pasti ya, karena baru estimasi," sambungnya.
Sebagai gambaran, dengan adanya insentif PPnBM 50 persen harga Kijang Innova saat ini dibanderol mulai Rp 326,4 juta hingga Rp 417,2 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta.
Sedangkan tipe Venturer harganya mulai Rp 419,7 juta sampai Rp 468,5 juta OTR DKI Jakarta.
Jika insentif PPnBM 50 persen ditiadakan, harga Kijang Innova menjadi mulai Rp 347,7 juta hingga Rp 445,7 juta OTR DKI Jakarta.
Kemudian Venturer banderolnya naik menjadi Rp 447,1 juta sampai Rp 500,5 juta OTR DKI Jakarta.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR