Otomotifnet.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita akhir 2021 kemarin mengusulkan adanya mobil rakyat.
Dalam keterangannya, ada tiga kriteria agar sebuah mobil baru masuk golongan mobil rakyat.
"Kami ingin menciptakan suatu definisi yang disebut dengan mobil rakyat. Kalau sudah ada definisi mobil rakyat, maka dia bukan lagi barang mewah," ucap Agus, (29/12/21).
"Ini kami sudah merumuskan apa yang disebut definisi mobil rakyat," ujarnya.
Adapun syarat mobil rakyat yang diusulkan yakni, harganya di kisaran Rp 240 juta ke bawah, kapasitas mesin maksimal 1.500 cc serta memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 80 persen.
Jika dilihat dari tiga syarat tersebut, nampaknya Suzuki Ertiga dan XL7 bisa masuk kriteria.
Sebab beberapa waktu lalu, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim Ertiga dan XL7 sudah memiliki TKDN lebih dari 80 persen.
"Alhamdulillah, sesuai dengan audit yang dilakukan, (local purchase Ertiga dan XL7) sudah lebih dari 80 persen," Kata Donny Saputra, 4W Marketing Director SIS saat dihubungi belum lama ini.
Dari sisi harga, seluruh varian All New Ertiga termasuk Suzuki Sport dan Sport FF dibanderol mulai Rp 201,9 juta hingga Rp 268,15 juta on the road Jakarta.
Sementara harga Suzuki XL7, dijual Rp 226,55 juta hingga Rp 261,7 juta OTR Jakarta.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR