Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akhirnya, Mobil Rakyat Seharga Rp 250 Jutaan Ke Bawah Bakal Bebas PPnBM

Harryt MR - Kamis, 6 Januari 2022 | 11:30 WIB
Menperin mengusulkan, mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan di kisaran Rp 250 jutaan dibebaskan PPnBM
Kementerian Perindustrian
Menperin mengusulkan, mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan di kisaran Rp 250 jutaan dibebaskan PPnBM

Otomotifnet.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan, mobil rakyat berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan di kisaran Rp 250 jutaan akan dibebaskan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

Pangsa pasar domestik mobil di rentang harga hingga Rp 250 jutaan cukup besar.

Merujuk data Kemenperin, mobil seharga segitu menguasai segmen pasar sekitar 60%.

“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat,”

“Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Menperin Agus.

Atas pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta, dan local purchase minimal sebesar 80% tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.

Lebih lanjut, pihaknya sepakat bahwa usulan tersebut dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya.

Baca Juga: Syarat Masih Bisa Dinego, Relaksasi PPnBM 0 Persen Jadi Permanen

“Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” sambung Menperin.

Menperin Agus juga menegaskan, tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa