Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fixed, Diskon PPnBM 100 Persen dilanjut, Kelebihan Bayar Dikembalikan

Harryt MR - Rabu, 22 September 2021 | 21:55 WIB
Permintaan mobil yang masuk daftar relaksasi PPnBM terbukti meningkat
Kemenperin
Permintaan mobil yang masuk daftar relaksasi PPnBM terbukti meningkat

Otomotifnet.com - Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akhirnya mendapat restu diperpanjang sampai akhir 2021.

Tentu patut diapresiasi sebagai upaya menjaga geliat pertumbuhan ekonomi melalui sektor otomotif di masa pendemi Covid-19.

Perpanjangan diskon PPnBM 100% pun telah ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK 010/2021.

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19,” papar Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, melalui keterangan tertulisnya (17/9/2021).

Adapun insentif yang diperpanjang meliputi tiga jenis diskon untuk kriteria mobil, yakni:⁠ diskon pajak 100% untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Lalu diskon 50% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

Serta diskon 25% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.⁠

Baca Juga: Update Harga Mobil Toyota Yang Kena PPnBM 100 Persen, Selisihnya Gede

Sementara itu, Febrio mewanti, kelebihan uang konsumen atas pembelian kendaraan bermotor (diskon PPnBM 25%) pada September 2021, diimbau dikembalikan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan pemungutan.

Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

"Pemberian insentif diskon 100% ini semula berakhir Agustus 2021 namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi,”

 

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa