Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngaku Silau, Pengemudi Nissan March Tabrak 3 Motor di Flyover Pesing Jadi Tersangka

Ferdian - Minggu, 9 Januari 2022 | 11:00 WIB
Pemotor Terjatuh dari Ketinggian 10 Meter Setelah Ditabrak Mobil di Flyover Pesing, Begini Kondisinya
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Pemotor Terjatuh dari Ketinggian 10 Meter Setelah Ditabrak Mobil di Flyover Pesing, Begini Kondisinya

Otomotifnet.com - Pengemudi Nissan March yang tabrak tiga pemotor di jalan layang Daan Mogot atau flyover Pesing, Jakarta Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi (8/1/2022).

Tersangka berinisial AND itu dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Pasal tersebut disangkakan lantaran tindakan tersangka mengakibatkan orang lain mengalami luka berat," katanya.

Terkait keberadaan para pengendara motor yang seharusnya tidak boleh melintas di jalan layang tersebut, Hartono menilai bahwa para pemotor juga melanggar aturan.

"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya" Kata Hartono.

Namun, perkara kecelakaan yang dipicu oleh pengendara mobil tersebut, baru melihat dari dampak yang dialami korban.

"Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak," katanya.

Namun, menurut Hartono, perihal pelanggaran lalu lintas para pemotor akan dimasukkan dalam pemberkasan sebagai bahan pertimbangan.

"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran.

Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka" jelas Hartono.

Nissan March bernopol B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing.

Mobil tiba-tiba oleng saat melintas dari arah Kalideres.

"Mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian pindah jalur, menabrak sepeda motor," kata Hartono saat dikonfirmasi Jumat pagi.

Kepada polisi, AND mengaku silau karena cahaya matahari.

Akibatnya, dia tak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak tiga korban pengendara motor.

"Iya betul, katanya silau matahari," ujar Hartono.

Mobil AND menabrak tiga motor, yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha V-Ixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Baca Juga: Sampai Jatuh Dari Atas, Pengemudi Nissan March Tabrak 3 Motor di Flyover Pesing Bisa Jadi Tersangka

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/08/14174931/pengemudi-mobil-yang-tabrak-tiga-pemotor-di-flyover-pesing-ditetapkan?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa