Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berbuntut Panjang, Mayor TNI AL Pukul Pengendara Ojek Online Ditahan POM AL

Irsyaad W - Selasa, 11 Januari 2022 | 15:00 WIB
Seorang pengemudi ojek online (ojol) terluka di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang oknum anggota TNI, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (9/1/2022) petang.
youtube kompastv
Seorang pengemudi ojek online (ojol) terluka di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang oknum anggota TNI, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (9/1/2022) petang.

Otomotifnet.com - Kasus pemukulan oknum TNI AL inisial Mayor B terhadap pengendara ojek online berbuntut panjang.

Mayor B kini ditahan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) usai dilakukan penyelidikan.

Penahanan dilakukan POM AL untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Mayor B.

"Sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut," kata Kadispen AL, Laksamana Pertama Julius Widjojono saat dikonfirmasi, (10/1/22).

Julius menyebutkan, sosok Mayor B diketahui berdinas di Mabes TNI AL.

"Berdinas di Mabes AL. Pangkatnya perwira menengah (Pamen)," ujarnya.

Julius mengatakan, berdasar arahan KASAL, Laksamana TNI Yudo Margono, setiap prajurit TNI AL dilarang melakukan kekerasan terhadap rakyat.

"Sesuai arahan KASAL, 'jangan sakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan. Itu berlaku baik di dalam apalagi dengan rakyat," ucap Julius.

"Setiap anggota TNI AL yang terbukti bersalah tidak akan lolos dari jerat hukum," jelas Julius.

Meski demikian, pihak POM AL masih melakukan pendalaman terhadap Mayor B.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa