Otomotifnet.com - Sebanyak tiga Toyota Kijang Innova Reborn lenyap tak berbekas.
GPS yang terpasang pun telah dicopot.
Ternyata tiga unit Kijang Innova Reborn tersebut digondol satu pria licik.
Yakni AF (29) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang.
AF disangkakan melanggar pasal 378 Juncto 372 KUHPidana yakni perkara penipuan dan penggelapan.
Peristiwa ini terkuak atas laporan masing-masing pemilik Kijang Innova Reborn yang merasa ditipu oleh AF.
Masing-masing Kijang Innova putih nopol BL 1672 F milik Dicky, Kijang Innova grey nopol BK 1749 AAL milik Eka dan Kijang Innova hitam nopol BK 1358 DM milik Slamet.
Informasinya, ketiga Kijang Innova disewa pelaku sejak 24 Agustus 2021 lalu.
Namun, hingga 28 Agustus 2021 keberadaan tiga Kijang Innova Reborn tersebut tak diketahui rimbanya.
Pada perjanjian awal, AF hendak menyewa selama tiga hari dengan batas sewa 27 Agustus 2021,
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR