Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Kapok, Motor Nekat Lewat Flyover Pesing, Endingnya Kecelakaan Lagi

Ferdian - Rabu, 19 Januari 2022 | 19:20 WIB
Ilustrasi flyover Pesing di Jakarta Barat yang dilarang dilintasi motor
Wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi flyover Pesing di Jakarta Barat yang dilarang dilintasi motor

Otomotifnet.com - Dan terjadi lagi, pengendara motor mengalami kecelakaan di flyover Pesing di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat (19/1/2022).

Seorang pengendara motor berinisial RY berupaya menyalip bus Transjakarta tapi ia justru menabrak ban belakang bus kemudian terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (19/1/2022) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Sesampainya di Flyover Pesing tiba-tiba datang kendaraan motor Honda Beat dengan plat B-5287-BBU yang dikendarai RY. Pemotor tersebut ingin menyalip ke kiri," jelas Arga.

RY pun langsung dibawa ke RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

Sementara itu, berdasarkan gambar yang diterima, motor RY mengalami kerusakan pada bagian belakang.

Padahal belum ada sebulan, kecelakaan yang melibatkan pengendara motor juga terjadi di flyover Pesing, tepatnya pada 7 Januari.

Kejadian bermula saat Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing dari arah Kalideres.

Mobil itu tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan, pindah jalur, dan menabrak tiga motor.

Tiga motor itu yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Pengendara motor berinisial ARS terjatuh dari atas flyover setelah tertabrak.

Akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter, ARS mengalami luka parah.'

Baca Juga: Siap-siap, Motor Nekat Melintas Flyover Pesing, Polisi Bakal Tindak Tegas

Selain ARS, dua pengendara motor lainnya juga mengalami luka-luka dan turut dievakuasi.

Usai kecelakaan itu, polisi pun mengingatkan pengendara motor agar tak melintasi flyover Pesing yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Bahkan polisi sempat menggelar razia di flyover Pesing selang tiga hari setelah kecelakaan untuk mencegah pengendara motor melintas.

Hasilnya, terjaring 92 pengendara motor yang masih nekat melintas.

Para pengendara yang dikenakan tilang dikenakan Pasal 297 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2016.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/13221111/sudah-dilarang-berulang-kali-pengendara-motor-masih-melintasi-flyover

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa