Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika Mesin Honda PCX 160 Bolong, Apa Bisa Klaim Garansi? Begini Tanggapan AHM

Antonius Yuliyanto - Kamis, 20 Januari 2022 | 15:30 WIB
Salah satu Honda PCX 160 yang bolong mesinnya akibat benturan
Nopri Rusli/FB Honda PCX 160 Indonesia
Salah satu Honda PCX 160 yang bolong mesinnya akibat benturan

Berikut balasan Ahmad Muhibbudin, General Manager Corporate Communication AHM saat dikonfirmasi:

“Harus dilihat case by case-nya seperti apa dan kondisi motornya juga."

"Kami sarankan dibawa ke bengkel resmi terdekat, nanti akan diperiksa terlebih dahulu oleh mekaniknya untuk mengetahui detail penyebabnya.”

“Pada prinsipnya garansi sepeda motor Honda berlaku untuk mesin 3 tahun atau 30.000 km tergantung mana yang lebih dulu dicapai.”

“Garansi rangka dan sistem kelistrikan 1 tahun atau 10.000 km tergantung mana yang lebih dulu dicapai.”

“Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM-FI) 5 tahun atau 50.000 km tergantung mana yang lebih dulu dicapai.”

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa