Otomotifnet.com - Tabrakan maut Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur telan banyak nyawa.
Dari investigasi Dinas Perhubungan Kalimantan Timur ditemukan fakta.
Truk tronton muatan peti kemas seberat 20 ton tersebut melewati batas waktu melintas.
Hal ini diungkap Kadishub Kalimantan Timur, AFF Sembiring.
"Kalau aturannya memang sudah berlaku, ada jam tertentu untuk truk melintas di kawasan tersebut, kami juga sedang evaluasi semua ini," terangnya, (21/1/22).
"Tentu prihatin dengan kejadian ini, karena bukan sekali dua kali saja kecelakaan di situ," katanya.
Sebab menurut AFF Sembiring, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06:16 WITA, (21/1/22).
Sedangkan batas waku truk melintas di lokasi tersebut pukul 06:00 WITA.
"Kalau dari jam yang ditentukan itu kan sudah melewati batas jamnya," sebutnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR