"Mungkin kemarin-kemarin melintas timmingnya aman saja dari pelabuhan ke tempat tujuan," imbuhnya.
"Yang jelas tadi sudah melewati pukul 06.00 WITA," tegas AFF Sembiring.
AFF Sembiring juga akan memanggil pihak terkait mengenai insiden ini, terutama asosiasi logistik.
"Sosialisasi ke pihak asosiasi kami lakukan terus, setelah kejadian ini tentu ada pemanggilan. Tadi ada pihak asosiasi ALFI menghubungi saya juga," ungkapnya.
Terkait sanksi tegas, pihak Dishub Kaltim menyerahkan sepenuhnya ke jajaran kepolisian yang saat ini tengah bekerja.
"Untuk pastinya pihak kepolisian yang menentukan apakah melanggar hukum atau tidak karena masih dalam penyelidikan mereka," imbuh AFF Sembiring.
Diberitakan, terjadi kecelakaan beruntun yang menelan korban jiwa di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tepatnya sekitar pukul 06:16 WITA, (21/1/22).
Sebanyak 6 mobil dan 14 motor hancur berantakan serta banyak korban jiwa dan luka.
Baca Juga: Tragedi Maut Simpang Rapak Balikpapan, Lima Nyawa Melayang, 6 Mobil dan 14 Motor Hancur
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR