Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Telan Banyak Nyawa, Truk Tronton Tabrakan Maut Simpang Rapak Lewati Batas Waktu Melintas

Irsyaad W - Jumat, 21 Januari 2022 | 15:55 WIB
Rekaman CCTV detik-detik truk tronton tabrak 6 mobil dan 14 motor di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur
Dok. CCTV Dishub Balikpapan
Rekaman CCTV detik-detik truk tronton tabrak 6 mobil dan 14 motor di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur

Otomotifnet.com - Tabrakan maut Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur telan banyak nyawa.

Dari investigasi Dinas Perhubungan Kalimantan Timur ditemukan fakta.

Truk tronton muatan peti kemas seberat 20 ton tersebut melewati batas waktu melintas.

Hal ini diungkap Kadishub Kalimantan Timur, AFF Sembiring.

"Kalau aturannya memang sudah berlaku, ada jam tertentu untuk truk melintas di kawasan tersebut, kami juga sedang evaluasi semua ini," terangnya, (21/1/22).

"Tentu prihatin dengan kejadian ini, karena bukan sekali dua kali saja kecelakaan di situ," katanya.

Sebab menurut AFF Sembiring, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06:16 WITA, (21/1/22).

Truk tronton yang tabrak 6 mobil dan 14 motor di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Truk tronton yang tabrak 6 mobil dan 14 motor di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim

Sedangkan batas waku truk melintas di lokasi tersebut pukul 06:00 WITA.

"Kalau dari jam yang ditentukan itu kan sudah melewati batas jamnya," sebutnya.

"Mungkin kemarin-kemarin melintas timmingnya aman saja dari pelabuhan ke tempat tujuan," imbuhnya.

"Yang jelas tadi sudah melewati pukul 06.00 WITA," tegas AFF Sembiring.

AFF Sembiring juga akan memanggil pihak terkait mengenai insiden ini, terutama asosiasi logistik.

"Sosialisasi ke pihak asosiasi kami lakukan terus, setelah kejadian ini tentu ada pemanggilan. Tadi ada pihak asosiasi ALFI menghubungi saya juga," ungkapnya.

Suasana simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Suasana simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur

Terkait sanksi tegas, pihak Dishub Kaltim menyerahkan sepenuhnya ke jajaran kepolisian yang saat ini tengah bekerja.

"Untuk pastinya pihak kepolisian yang menentukan apakah melanggar hukum atau tidak karena masih dalam penyelidikan mereka," imbuh AFF Sembiring.

Diberitakan, terjadi kecelakaan beruntun yang menelan korban jiwa di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tepatnya sekitar pukul 06:16 WITA, (21/1/22).

Sebanyak 6 mobil dan 14 motor hancur berantakan serta banyak korban jiwa dan luka.

Baca Juga: Tragedi Maut Simpang Rapak Balikpapan, Lima Nyawa Melayang, 6 Mobil dan 14 Motor Hancur

Sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2022/01/21/kecelakaan-beruntun-di-balikpapan-truk-kontainer-dianggap-melewati-batas-jam-sesuai-ketentuan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa