Otomotifnet.com - Sebanyak enam mobil rental dilempar ke Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dilempar dalam artian digadaikan Rp 15 juta per unit.
Unitnya Toyota Avanza nopol L 1593 DB dan L 1965 CU, Daihatsu Xenia nopol L 1097 MQ dan W 1327 QK
Lalu Daihatsu Sigra nopol L 1788 ZH dan Suzuki APV nopol W 1952 YH.
Aksi ini dilakukan Harun (21) warga Jambangan, Surabaya.
Parahnya, enam mobil tersebut ternyata unit hasil rental.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, modusnya sewa mobil rental mingguan.
Alibi yang dilontarkan Harun ke pemilik rental untuk keperluan operasional pekerjaan.
"Saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadai tanpa seijin pemiliknya," kata Dwi, (20/1/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR