Otomotifnet.com - Sopir truk yang menjadi awal mula terjadinya kecelakaan beruntun di Persimpangan Muara Rapak jadi tersangka.
Kecelakaan bermula saat truk bermuatan kapur seberat 20 ton melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta dan menyeruduk belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Akibatnya belasan kendaraaqn rusak parah akibat diterjang truk tersebut.
Selain itu kecelakaan ini juga merenggut korban jiwa.
Namun ada beberapa korban selamat yang saat ini telah dirawat secara intensif di beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Balikpapan.
Satu korban selamat, Azka (4) yang merupakan anak kandung dari korban bernama M Yamin dan Marwiya yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini sedang dirawat secara intensif oleh psikolog anak serta dalam pantauan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menjenguk korban anak yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Saat ini, status sopir truk Muhammad Ali (48) tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," ujar Irjen Pol Imam Sugianto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR