Otomotifnet.com - Sukses menggelar street legal di kawasan Ancol, Polda Metro Jaya akan gelar ajang serupa di Bekasi dan Tangerang Selatan.
Street race di Kabupaten Bekasi rencananya bakal digelar di Central Park Meikarta, Kabupaten Bekasi, pada Februari 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengecekan sirkuit telah dilakukan bersama Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit bersama Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Gidion seperti dikutip NTMC Polri (23/1/2022).
Gidion mengatakan, balap liar resmi di wilayah hukumnya itu akan digelar setelah ajang serupa selesai dilaksanakan di dua daerah penyangga ibu kota lainnya, yakni Kota Bekasi dan Tangerang.
“Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari. Karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu,” katanya.
Penyelenggaraan ajang balap liar resmi di Bekasi nantinya akan dilakukan secara terpisah oleh Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi yang telah disepakati dengan pihak Polda Metro Jaya.
“Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR