Otomotifnet.com - Seorang polisi meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai Kawasaki Ninja 250.
Kecelakaan maut yang terjadi di jalan Wolter Monginsidi tepatnya di persimpangan dekat SPBU Sario Manado.
Kecelakaan yang menewaskan polisi di Sulut ini dibenarkan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap (24/1/2022).
Menurut Kasat kejadian tersebut adalah laka lantas tunggal.
"Kawasaki Ninja 250 cc dengan nomor DB 3333 FJ yang dikendarai oleh Zetto Mokodenseho bersama penumpang bernama Hadim Datunsolang," kata Kasat.
Lanjutnya, kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang meninggal dunia.
"Kejadian kemarin pagi sekitar pukul 05.20 wita, pengendara adalah anggota Polri bersama temannya warga desa Sangkub, Kabupaten Bolaangmongondoe Utara," tambahnya.
Dikatakan Kasat, kronologinya menurut pelapor, Kawasaki Ninja 250 cc DB 3333 FJ bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah lapangan koni menuju ke arah Malalayang.
"Saat di pertigaan SPBU Sario pengendara hilang kendali karena menghindari lubang sehingga menabrak tiang listrik," ucap Kasat.
Korban juga sudah dimakamkan di desa Talaga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polsek Bintauna Kabupaten Bolmut Dewa Eko Wira Atmaja saat dikonfirmasi (24/1/2022).
Ia menjelaskan sebelum meninggal kedua korban sempat dilarikan di salah satu rumah sakit di Manado dan tak lama kemudian keduanya dikabarkan sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Piknik ke Tawangmangu Berujung Sakit Pinggul, Ninja 250 Fi Nungging Dikagetin Byson
Lanjutnya, Bripka Zetto Mokodonseho (23) adalah anggota polisi yang saat ini bertugas di Polsek Bintauna, meninggalkan seorang istri dan satu orang anak.
"Kurang lebih pukul 14:40 WIta jenazah Almarhum Zetto sampai di Bintauna dan di makamkan di desa Talaga Kecamatan Bintauna," terangnya.
Sampai berita ini terbit pihak keluarga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dikarenakan keluarga yang di tinggalkan masih dalam suasana duka.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR