Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap enam orang spesialis pencuri motor di beberapa tempat.
Total ada 24 motor curian yang menjadi barang bukti dari enam tersangka yang diamankan tersebut dan saat ini ada di Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan satu tersangka yakni Riyan als Bolang merupakan residivis dan terakhir melakukan aksi dengan memetik delapan buah motor.
"Berawal dari laporan warga Mande yang kehilangan motor dan ditelusuri lalu ditangkaplah Riyan ini," ujar Kapolres Cianjur di Mapolres Cianjur, Rabu (26/1/2022).
Kapolres Cianjur mengatakan tersangka menjual motor hasil curian ke wilayah selatan Cianjur dengan harga Rp 2-3 juta.
"Seorang penadahnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang," kata AKBP Doni Hermawan.
Para tersangka menggunakan kunci letter T dalam melakukan aksinya dan mengincar rata-rata Honda BeAT.
"Bagi warga yang merasa kehilangan motor silakan datang ke Mapolres Cianjur membawa barang bukti berupa surat STNK dan kelengkapan lainnya," ujar Kapolres.
Baca Juga: Diduga Sejoli Maling BeAT dan Scoopy di Bekasi, Pria Mengawasi Situasi, Wanita Eksekusi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR