Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Coba Dihitung-hitung Dulu Deh, Ini Pajak Per Tahun Kia Grand Carnival

Aries Aditya Putra,Ferdian - Minggu, 30 Januari 2022 | 15:25 WIB
Kia Grand Carnival
Aries Aditya
Kia Grand Carnival

Otomotifnet.com - Saat membeli mobil baruPajak Kendaraan Bermotor (PKB) jadi salah satu komponen biaya yang juga perlu dipersiapkan.

Setidaknya biaya ini dibutuhkan setelah mobil dipakai selama setahun.

Sebab, PKB tahun pertama biasanya sudah dibayarkan pertama kali termasuk dengan harga mobil, atau biasa dikenal istilah On The Road.

Tapi sebetulnya berapa sih biaya yang dibutuhkan buat buat pemilik mobil baru Kia Grand Carnival Premiere?

Berdasarkan Permendagri No.1 tahun 2021, Nilai Jual Kendaraan Bermotor Kia Grand Carnival Rp 449 juta.

Pajak Kia Grand Carnival per tahun
Aries Aditya
Pajak Kia Grand Carnival per tahun

Sementara dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotornya mencapai Rp 471.450.000.

Artinya PKB yang dibayarkan setiap tahunnya untuk mobil pertama dengan pajak 2% sekitar Rp 9,429 juta.

Itu belum ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp 143 ribu ya.

Sayangnya untuk NJKB tahun 2022 belum keluar Permendagri-nya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa