Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gejolak di Mandalika, ITDC Kalah Gugatan Tanah di MA Lawan Warga Lokal

Irsyaad W - Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:25 WIB
Hotel Pullman Mandalika yang berdiri di atas tanah sengketa
Dok. BUMN.go.id
Hotel Pullman Mandalika yang berdiri di atas tanah sengketa

Terkait dengan pengajuan PK ke-2 tersebut, Yudhistira meminta seluruh pihak terkait untuk menghormati proses hukum yang berlangsung.

Khususnya mengenai proses permohonan PK ke-2 yang sudah diajukan oleh ITDC.

"Mengenai pernyataan kuasa hukum Umar yang menyatakan dari Putusan PK maka Umar berhak membangun apa saja di atas lahan Hotel Pullman, ITDC dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan," tutur dia.

Terlepas dari proses hukum yang tengah berlangsung, ITDC memastikan operasional Hotel Pullman tetap berjalan dengan normal.

Baca Juga: Katanya Sistem Bubble, Kok Banyak Pembalap MotoGP Plesiran di Luar Area Mandalika?

Sumber: https://lombok.tribunnews.com/2022/02/10/35-hari-menuju-motogp-mandalika-itdc-kalah-gugatan-warga-lokal-di-mahkamah-agung

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa