Otomotifnet.com - Pelaku pembegalan seorang Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi ditangkap.
"Alhamdulillah (sudah tertangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko saat dikonfirmasi (16/2/2022).
Kendati demikian, Alexander menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan dan identitas pelaku pembegalan tersebut.
"Nanti dijelaskan detilnya di press conference ya," imbuh Alexander.
Untuk diketahui, Aipda Edi dibegal saat sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dipepet tiga pelaku yang mengendarai motor.
Aiptu Edi yang berusaha melawan saat terjadi perampasan kendaraan mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.
Setelah berhasil melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menjadi orang pertama yang menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.
"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ucap Sarwono saat ditemui wartawan (15/2/2022).
Begitu melihat Aipda Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, Sarwono bergegas menghubungi ketua RT setempat untuk meminta bantuan tambahan.
"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ucap Sarwono.
Baca Juga: Cari Masalah, Anggota Brimob Naik BeAT Dibegal, Sabetan Celurit Ditangkis Tangan Kosong
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR