Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kuatin Mental, Tanya Empat Hal Ini Saat Debt Collector Paksa Tarik Motor

Irsyaad W,Muslimin Trisyuliono - Kamis, 17 Februari 2022 | 12:25 WIB
Ilustrasi Debt Collector
Istimewa
Ilustrasi Debt Collector

Otomotifnet.com - Kuatin mental saat dicegat debt collector di jalan.

Jangan ragu untuk menanyakan empat hal yang bikin mereka gelagapan.

Soal empat hal yang bisa ditanyakan dijelaskan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno.

"Terkait hal tersebut kami diatur harus membawa surat somasi," ujar Suwandi beberapa waktu lalu.

Kemudian debt collector harus membawa tanda pengenal dan dapat menunjukan Sertifikat Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) yang merupakan bagian sertifikasi APPI.

"Artinya (debt collector) sudah lulus memiliki surat izin menagih SPPI," terangnya.

"Kami harus tes dulu bagaimana memahami sopan santun, etika," bebernya.

"Eksekusi tidak boleh ada kekerasan itu ada di dalam tesnya," jelasnya.

Syarat ketiga yang wajib dibawa debt collector adalah fotokopi sertifikat jaminan fidusia dari perusahaan pembiayaan.

Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan sebuah benda, meski registrasi hal kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa