Otomotifnet.com - Banyak yang kecele ketika ingin beli kredit motor bekas.
Setelah sampai di showroom, ternyata motor incaran sudah tidak bisa diangsur lagi.
Hal ini lantaran kepentok usia motor yang sudah terlalu tua.
Lantas berapa batas usia motor bekas yang masih bisa dikredit?
Nur Kamal, Marketing Showroom Motor Bekas Sukses Motor Sawangan Depok kasih jawabannya.
Menurutnya, batas usia motor bekas yang bisa dikredit berbeda-beda.
Alasannya tergantung kebijakan dari lembaga pembiayaan yang bekerja sama di suatu showroom.
"Tapi umumnya, lembaga pembiayaan menentukan batas usia motor bekas yang bisa dikredit itu maksimal di lima tahun," ujar Kamal, (16/2/22).
Oleh karena itu, rata-rata stok motor bekas di showroom paling tua tahun 2017.
Tapi Kamal menyebutkan, usia motor bekas yang bisa dikredit juga bisa lebih dari lima tahun.
"Ada juga leasing yang menentukan usia motor yang bisa dikredit itu di 2015 atau tujuh tahun," ucapnya.
"Tapi ini tidak berlaku ke semua jenis motor, misalnya khusus motor sport saja," sebutnya.
Karena itu, semisal Honda CBR150R atau Kawasaki Ninja 150RR tahun 2015 masih bisa dikredit di showroom.
Sementara jenis motor lain semisal skutik, unit yang bisa dikredit maksimal hanya lansiran 2017.
Baca Juga: Jangan Tergiur Cepat Cair, Begini Cara Cek Legalitas Pinjol Buat Beli Motor
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR