Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Liburan Silakan, Ganjil Genap di Tiga Tempat Wisata Jakarta Ditiadakan

Irsyaad W - Jumat, 18 Februari 2022 | 16:50 WIB
Petugas berjaga saat pemberlakukan ganjil genap di Jl Taman Mini 1 akses TMII, Cipayung, Jakarta Timur
TribunJakarta.com/Bima Putra
Petugas berjaga saat pemberlakukan ganjil genap di Jl Taman Mini 1 akses TMII, Cipayung, Jakarta Timur

Otomotifnet.com - Ganjil genap di tiga tempat wisata Jakarta ditiadakan.

Artinya warga yang ingin mengajak anaknya liburan dipersilakan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan dasar hukumnya.

Menurutnya sesuai dengan surat keputusan (SK) Kadishub terbaru Nomor 80 tahun 2022 tanggal 14 februari 2022.

"Selama PPKM level 3 ini paling tidak sampai satu minggu ke depan ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," ujar Sambodo saat dihubungi, (17/2/22).

Ketiga tempat wisata tersebut yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penghapusan sementara ganjil genap ini, kata Sambodo, karena kapasitas pengunjung telah dibatasi 50 persen saja.

Seorang polantas mengarahkan pengendara motor berpelat genap agar putar balik karena aturan ganjil genap di jalan arah wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).
(KOMPAS.COM/ IRA GITA)
Seorang polantas mengarahkan pengendara motor berpelat genap agar putar balik karena aturan ganjil genap di jalan arah wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).

"Ganjil genap di tempat wisata ditidakan tapi ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku," jelasnya.

Sebelumnya tiga lokasi wisata di Jakarta menerapkan ganjil genap bagi kendaraan yang hendak masuk atau parkir.

Dari SK Kadishub itu maka dipastikan kini ganjil genap tidak berlaku bagi ketiga tempat wisata tersebut.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dilanjut, Ganjil Genap di 13 Titik Jakarta Masih Berlaku

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/02/17/ganjil-genap-di-lokasi-wisata-jakarta-resmi-tidak-berlaku

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa