- Pelaksanaan operasional SPBU harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina.
- Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon, dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina.
Bangunan SPBU Berdasarkan Standar PT. Pertamina:
1. Desain bangunan harus disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar (contoh: letak pintu masuk, pintu keluar, dan lain-lain);
2. Elemen bangunan yang adaptif terhadap iklim dan lingkungan (sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok kedalam, dan penggunaan material dan tekstur yang tepat);
3. Desain bangunan SPBU harus disesuaikan dengan bangunan di lingkungan sekitar yang dominan;
4. Arsitektur bangunan sarana pendukung harus terintegrasi dengan bangunan utama;
5 Seluruh fasade bangunan harus mengekspresikan detail dan karakter arsitektur yang konsisten;
6. Variasi bentuk dan garis atap yang menarik;
7. Bangunan harus adaptif terhadap panas matahari dan pantulan sinar matahari dengan merancang sirip penangkal sinar matahari dan jalur pejalan kaki/ trotoar yang tertutup dengan atap;
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | kemitraan.pertamina.com |
KOMENTAR