Otomotifnet.com - Pemandangan tak biasa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Bak showroom motor bekas, ada 30 motor berbagai tipe dan merek parkir berjejer.
Motor-motor tersebut menunggu dijemput oleh sang majikan.
Sebab belasan unit motor tersebut merupakan hasil curian.
Barang bukti tersebut diamankan dari 20 pelaku dan penadah motor curian.
Penangkapan ini dari hasil Operasi Jajaran Lodaya dari 17-27 Februari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengambilnya.
"Kita sampaikan ke masyarakat Kota Bandung yang merasa kehilangan motornya, yang ada LP-nya (Laporan Polisi) yang sudah kita amankan," sebutnya.
Untuk mengambilnya ada syaratya. "Harus dilengkapi dokumen," ujar Rudy, (1/3/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR