Setelah itu secara bersamaan datang kendaraan Mitsubishi Truk Boks dari arah belakang menabrak bodi belakang kanan Livina yang melintang di lajur cepat.
"Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Pengemudi mobil dan penumpangnya selamat," ujar Jamal dikonfirmasi Senin (7/3/2022).
Jamal menjelaskan pengemudi EBK mengalami luka dada sesak dan selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Tebet Jakarta Selatan.
Kemudian penumpangnya MSRK mengalami luka pada bagian dada sesak dan kedua kaki nyeri.
Baik Nissan Grand Livina dan truk boks mengalami kerusakan.
Karena lalai dalam berkendara, sopir Nissan Grand Livina diduga sebagai tersangka atas Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang ULAJ.
View this post on Instagram
Baca Juga: Padam Setelah 30 Menit, Nissan Grand Livina Keburu Jadi Bangkai di Gunungputri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR