Otomotifnet.com - Aksi Mogok Kerja (Moker) dan Mogok Nasional (Monas) sopir truk akan ada lagi.
Aksi ini adalah lanjutan demonstrasi sopir truk terhadap aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang dilakukan pada 22 Februari 2022.
Berdasarkan surat dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang diterima redaksi, aksi jilid II ini akan berlangsung dari tanggal 9 sampai 11 Maret 2022.
Rinciannya, tanggal 9-10 Maret, sopir akan melakukan aksi mogok kerja dan berkumpul di posko-posko untuk menyebarkan brosur pemberitahuan aksi sopir jilid II.
Sedangkan pada 11 Maret, aksi mogok nasional akan dilaksanakan.
Untuk di Jawa Timur, ada beberapa titik tempat yang menjadi sasaran aksi, seperti Kantor Gubernur Jawa Timur, Pelabuhan Tanjung Perak dan Ketapang, Jalan Masuk Bandara Juanda, Exit Tol Waru, Margomulyo, dan Romokalisari.
Menanggapi akan adanya aksi mogok kerja dan nasional, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Jatim Sundoro mengatakan, pihaknya netral mengenai aksi tersebut.
Namun terkait tuntutan para pengemudi dan pengusaha truk sudah disampaikan sebelumnya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami suarakan bahwa perlu adanya revisi di Peraturan Menteri, tidak hanya pengusaha angkutan yang disanksi, pemilik muatan juga. Sehingga, pemilik barang juga ikut bertanggung jawab dengan aturan ODOL yang ada," ucapnya (7/3/2022).
Terkait overloading, biasanya memang permintaan dari pemilik barang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR