Selain itu, pengusaha truk kerap mengalami persaingan yang tidak sehat mengenai penentuan tarif angkut.
Jadi seringkali para pengusaha menawarkan daya angkut besar dengan biaya paling murah.
Efeknya, para pengusaha terus memperbesar dimensi dari truknya (over dimension) agar bisa bersaing dengan penyedia layanan angkutan lainnya.
"Yang disuarakan oleh para sopir ini sebenarnya sudah kami diskusikan dengan Kemenhub. Tergantung Kemenhub bagaimana menangani masalah ini selanjutnya. Karena terkait dengan beberapa sektor, baik industri, perdagangan, dan pekerjaan umum," kata Sundoro.
Tuntutan para sopir pada aksi jilid II ini di antaranya, regulasi tarif angkutan logistik, keadilan penindakan di jalan, biaya normalisasi kendaraan, bongkar mafia SRUT dan ODOL, Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009, dan jaminan muatan.
Baca Juga: Wajar Para Sopir Truk Demo, Mereka Terpaksa, Akar Masalah ODOL Dari Sini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR