Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Preman Sok Jago Adang Gran Max, Injak Kepala Sopir, Ujungnya Pindah Tidur 5 Tahun

Irsyaad W - Rabu, 9 Maret 2022 | 07:00 WIB
Dalam lingkaran merah, preman sok jago tengan menarik paksa sopir Daihatsu Gran Max sebelum kepalanya diinjak
IG/@membekasi
Dalam lingkaran merah, preman sok jago tengan menarik paksa sopir Daihatsu Gran Max sebelum kepalanya diinjak

Otomotifnet.com - Viral video preman sok jago adang Daihatsu Gran Max pikap.

Turun dari motor spontan tarik sopir Gran Max keluar kabin.

Tanpa dosa, langsung menginjak kepala si sopir pikap.

Infonya, peristiwa di jalan raya Cikarang-Cibarusah, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.

Arus lalu lintas sempat tersendat gegara aksi bang jago berambut mohawk tersebut.

Kapolsek Serang Baru, AKP Somantri mengatakan, peristiwa terjadi, (7/3/22) kemarin.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah berhasil mengamankan pelaku berinisial BA, warga Desa Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi," kata Somantri, (8/3/22).

Motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal, Gran Max sempat menyenggol motornya.

"Pelaku kesal karena spion pikap menyenggol motornya," terangnya.

"Lalu dia merasa jalurnya dihalangi mobil tersebut," ucap Somantri.

Sementara Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan proses hukum terhadap pelaku.

Akibat perbutannya, pelaku terpaksa pindah tidur karena terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Polsek," kata Gidion, (8/3/22).

Dia menjelaskan, korban bernama Agustina.

Sedangkan tersangka patut dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas Gidion.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Membekasi (@membekasi)

Baca Juga: Pria Berbadan Kekar Diburu Polisi, Brutal Tendang dan Injak Kepala Sopir Truk di Cibubur

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/03/08/perkara-senggolan-di-jalan-bang-jago-berambut-mohawk-yang-injak-kepala-sopir-pick-up-terancam-bui

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa