Otomotifnet.com - Kecerdikan pak Polisi membuahkan hasil.
Berhasil menyita empat unit Honda PCX dan satu Yamaha NMAX warna-warni.
Sebab, kelima skutik besar tersebut merupakan motor colongan dengan modus COD.
Tak ingin kalah akal, Satreskrim Polres Blitar lakukan hal sama.
Menjebak para pelaku yang jual PCX dan NMAX lewat Facebook dengan menyamar jadi pembeli.
Kemudian Pak Polisi mengajak pelaku COD dan langsung membekuk pelaku.
Ketiga pelaku yakni Candra Satriyo Wibowo (23) warga Mojokerto, Jawa Timur yang berstasus penadah.
Kemudian M Bisri Mustofa (44), warga Bekasi dan M Irsan Novaris (38), warga Sidoarjo, Jatim.
Diketahui, Bisri dan Irsan pelaku utama dan kini ditahan di Polres Klaten, Jawa Tengah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini.
Berawal mendapat laporan dari Ivan Salman (29), warga Wonodadi, Blitar, Jatim.
Korban melapor Honda PCX miliknya digondol seseorang saat hendak transaksi jual beli dengan sistem COD.
Dari laporan korban, polisi melakukan peyelidikan lewat patroli cyber.
Beruntung, didapati Honda PCX korban dijual melalui media sosial Facebook.
Mengetahui hal itu, polisi pura-pura jadi pembeli dan mengajak pelaku bertransaksi.
"Akhirnya kami menangkap Chandra. Ternyata Dia ini penadah," kata Argo, (9/3/22).
Dari keterangan Chandra, polisi mendapatkan identitas pelaku utama.
Chandra mengaku membeli PCX dan NMAX dari Irsan warga Sidoarjo.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Irsan dan mendapati barang bukti empat unit Honda PCX.
"Irsan ternyata sudah ditangkap Polres Klaten dalam kasus sama," ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan Polres Klaten, Irsan dan Bistri ditangkap dalam kasus serupa bermodus COD.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura jadi pembeli yang ditawarkan lewat media sosial Facebook.
Setelah deal harga, pelaku mengaku akan transfer sejumlah uang untuk meyakinkan korban.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban COD di sebuah tempat yang ditentukan.
Ketika sudah bertemu, pelaku izin menjajal motor yang akan dibeli dari korban.
Bukannya balik lagi, pelaku justru kabur menggondol motor korban.
"Korbannya ada beberapa, ada yang dari Rembang, Jawa Tengah dan Kediri," katanya.
Dikatakan Argo, polisi langsung mengembalikan Honda PCX dan Yamaha NMAX yang disita ke para korban.
Para korban sudah diminta mengambil motornya di Polres Blitar Kota.
"Untuk korban asal Blitar, motornya kami antar ke rumahnya," katanya.
Baca Juga: Yamaha NMAX Dijual Rp 7 Juta di Facebook, Tiga Pelajar Dijebak, Polisi Nyamar Ajak COD
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR